Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Kahar Muzakir kembali Dipanggil KPK Senin Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir, Senin (28/1/2013) depan.

Pemeriksaan legislator Partai Golkar itu merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan yang urung dilakukan pada Jumat (18/1/2013) pekan lalu.

"Kahar dijadwalkan diperiksa Senin, 28 Januari sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Senin (21/1/2013).

Johan mengatakan, Kahar Muzakir akan diperiksa sebagai saksi duagaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, KPK membatalkan pemeriksaan terhadap Kahar pada Jumat, 18 Januari 2013 kemarin lantaran banjir yang menggenangi gedung KPK.

Arus listrik di gedung KPK terpaksa dipadamkan untuk menghindari korsleting.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas