Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bantah Ada Penyidik Mengundurkan Diri

Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada pengunduran diri penyidiknya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada pengunduran diri penyidiknya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan, yang ada adalah seorang penyidik telah habis masa tugasnya dan tak diperpanjang lagi.

Penyidik yang telah habis masa tugasnya adalah Syamsul Huda yang telah menjalankan masa bekerjanya di KPK selama empat tahun."Kolega Syamsul bukan mundur tapi habis masa tugasnya atau dan tidak mau diperpanjang," kata Bambang kepada Kompas di Jakarta, Senin (21/1/2013) malam.

Bambang mengatakan, KPK sangat menghormati pilihan Syamsul untuk tak memperpanjang masa tugasnya. Bambang memastikan tak ada pekerjaan yang terganggu dengan habisnya masa tugas Syamsul.

" Penyidik KPK lainnya, baik yang alih fungsi, penyidik internal KPK dan yang berasal dari instansi kepolisian masih semangat menjalankan tugas dan kewajibannya," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas