Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik KPK Telusuri Aliran Dana 15 Miliar ke Primkopol‬

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan merampungkan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana pencucian uang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan merampungkan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Selasa (22/1/2013) malam.

Usai diperiksa, Teddy menerangkan kalau dirinya dikonfirmasi penyidik KPK perihal rekening Primer Koperasi Polisi (Primkopol) yang jumlahnya mencapai Rp 15 milliar.

"Ada sekitar 20 pertanyaan," kata Teddy di depan kantor KPK. Dia menjalani pemeriksaan hampir sekitar sebelas jam.

Lebih lanjut, anak buah Kapolri Jenderal Timur Pradopo itu menerangkan kalau dirinya hanya menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan TPPU Jenderal Susilo. Namun Teddy enggan merincikan dokumen tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas