Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Keluhkan Kekurangan Hakim Agung

DPR akan memutuskan delapan nama hakim Agung. Hal tersebut disambut baik Mahkamah Agung pasalnya jumlah hakim agung saat ini sangat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MA Keluhkan Kekurangan Hakim Agung
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR akan memutuskan delapan nama hakim Agung. Hal tersebut disambut baik Mahkamah Agung pasalnya jumlah hakim agung saat ini sangat minim dibandingkan sengan perkara yang masuk.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur mengungkapan bahwa saat ini ada 43 hakim agung, dari jumlah tersebut ada yang sudah meninggal dunia, diberhentikan tidak hormat, dan ada yang akan memasuki masa pensiun diantaranyta wakil ketua MA.

"Jadi kita sangat kekurangan, 43 hakim agung tidak bisa mengadili secara maksimal. Apalagi ada beberapa hakim agung seperti yang masuk dalam unsur manajemen seperti ketua MA dan pejabat di MA lainnya yang masuk dalam satuan kerja. kewenangannya cukup berat. Kemudian ada hakim agung yang sudah tidak bisa mengadili karena usianya sudah 70 tahun, sehingga tidak lagi memutus dan memeriksa perkara," ungkap Ridwan di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013).

Dijelaskannya Hakim Agung yang paling banyak dibutuhkan adalah yang mengurusi tindak pidana sebanyak lima orang, dua orang di perdata, dan satu di tata usaha negara.

"Kita harapkan DPR segera mengumumkan nama-namanya dan akan melantik serta mengambil sumpah jabatan mereka. Banyak perkara hakim agung yang belum tertangani maksimal," ucapnya.

Sementara untuk hakim Daming yang bercanda dalam fit and proper test terkait pemerksaan yang justru mengundang reaksi publik. MA akan mengambil sikap.

"Sudah akan ambil sikap, tapi tidak harus terburu-terburu dalam proses pertimbangan, melihat rekomendasi KY untuk dijadikan pertimbangan, kita tunggu saja," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas