Yusril Pimpin PBB Hadiri Sidang Sengketa Pemilu
Partai Bulan Bintang tak mau setengah hati mengajukan sengketa pemilu melalui sidang ajudikasi.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang tak mau setengah hati mengajukan sengketa pemilu melalui sidang ajudikasi.
Dalam sidang perdana ajudikasi, PBB langsung dipimpin oleh sang Ketua Majelis Syuronya yakni Yusril Ihza Mahendra sebagai pemohon.
Sedangkan termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum tak diwakili satu pun komisionernya, melainkan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Ini berbeda ketika KPU sebagai tergugat oleh Partai Serikat Rakyat Independen dimana komisioner KPU Ida Budhiati hadir .
Di awal persidangan yang digelar di media center kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (23/1/2013), perdebatan sudah berlangsung. Terutama prosedur yang disoal PBB lantaran KPU menghadirkan saksi dari KPU daerah, padahal keduanya satu kesatuan.
Majelis pemeriksa dari pihak Bawaslu dipimpin Endang W, beranggotakan Nasrullah dan Nelson Simanjuntak akhirnya tidak menjadikan KPU daerah sebagai saksi untuk uji bukti dalam sidang ajudikasi.