Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhan: Inpres 2/2013 Tak Ada Kaitannya Dengan RUU Kamnas

Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2013 mengenai Peningkatan Efektifitas Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri tidak ada kaitannya dengan RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

"Tidak ada kaitannya dengan RUU Kamnas," tegasnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/2013), sembari menegaskan bahwa Inpres ini lebih pada gangguan yang terjadi pada keadaan tertib sipil.

"Beda sekali kalau kamnas itu pada tertib sipil, darurat sipil, darurat militer pada keadaan perang. ini lingkup lebih luas," dia jelaskan.

Lebih lanjut dia katakan, Inpres ini juga sifatnya gangguan keamanan. Jadi, Menhan tegaskan, Inpres ini jangan diterjemahkan sebagai ancaman kepada masyarakat.

"Inpres ini diartikan utk menghadapi gangguan dan itu polisi itu di depan," menurutnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas