Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

KPK Bidik Priyo

Zulkarnaen Djabar, serta putranya, Dendy Prasetya.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan menindaklanjuti munculnya nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam sidanng kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dengan terdakwa anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, serta putranya, Dendy Prasetya.

Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (29/1) mengatakan, jika apa yang disebutkan dalam dakwaan jaksa itu benar, KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tentu harus divalidasi, apakah benar atau tidak. Jika benar, tentu KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini masih dalam kategori perlu dilakukan validasi," ujarnya.

Saat ditanya apakan Priyo akan dihadirkan di persidangan, Johan mengatakan, hal itu bisa saja. "Kalau setelah dilakukan validasi memang keterangan tersebut benar, tentu KPK akan melakukan tindakan lebih lanjut," ujar Johan.

Johan menjelaskan, sekecil apapun keterangan yang muncul di persidangan, akan didalami oleh KPK. Bentuknya bisa dengan meminta keterangan langsung dari yang bersangkutan maupun pihak yang terkait dengannya.

"Bisa meminta keterangan yang bersangkutan atau dari pihak lain. Tidak bisa didetailkan yang seperti itu. Tidak bisa di-sharing di sini," jelasnya.

Johan menegaskan, KPK belum melakukan penjadwalan untuk memanggil Priyo. "Belum ada," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Priyo sendiri dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Ia mengatakan, sama sekali tidak tahu menahu dengan kasus itu dan tidak mau dikait-kaitkan.

"Saya tegaskan, saya sama sekali tidak tahu dan kasus itu dan tidak pernah terlibat di dalamnya. 100 Persen saya tak tahu dan tak ada kaitan. Karena ini menyangkut nama baik, saya mohon diluruskan pemberitaannya," ujarnya

Ia menegaskan, meski agak keberatan namun dirinya siap membuktikan dengan menghadiri panggilan untuk menyampaikan kesaksian dalam pengadilan kapan saja keterangannya dibutuhkan.

"Terus terang saya keberatan karena tak ada kaitannya dengan kasus korupsi Alquran. Tapi kalau akhirnya saya diundang, saya akan patuhi," ujarnya di Gedung DPR/

Priyo menjelaskan, dirinya tak memiliki keterkaitan dengan Komisi VIII yang membidangi keagamaan. Priyo hanya membidangi komisi yang mengurus politik, hukum dan keamanan. "Saya ini Wakil Ketua Umum yang membidangi Polhukam. Komisi agama tak dibawah kewenangan saya. Saya sendiri yakin proses hukum harus dijunjung tinggi, tapi saya yakin proses itu akan jurdil, transparan, apa adanya. Tak mengaitkan orang-orang yang tak perlu dikaitkan. Saya yakini itu," tegasnya.

Anggota Bidang Hukum DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso, menyatakan, dia mencium ada kelompok tertentu yang ingin menghancurkan Priyo Budi Santoso. Mereka menunggangi dakwaan jaksa di pengadilan tipikor yang menyebut Priyo mendapat fee dari hasil korupsi. Tujuannya, supaya karier politik Priyo di 2014, habis.

"Saya menduga begitu. Saya kasihan sama Mas Priyo, namanya dicatut. Dia itu clean, Fahd El Fous yang nakal, sudah diperingatkan oleh Mas Priyo dan nangis-nangis minta maaf," ujarnya.

Menurut Rudi, Fahd El Fous itu mengakui, nama Priyo memang dicatut agar mendapat jatah yang lebih besar dari hasil tipu-tipu tersebut. Menurutnya, dengan mencatut nama Priyo, mungkin Fahd mengira akan mendapatkan jatah fee lebih besar dari yang seharusnya diterima.

"Dengan disebutnya nama Priyo, supaya seakan-akan fee itu ke Priyo, padahal itu bagian dia (Fahd) dan dia sudah minta maaf ke Priyo,’’ katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas