Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan KPK Cepat Tangkap dan Tahan Presiden PKS Luthfi Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi membantah terlalu cepat menetapkan tersangka dan kemudian menahan Presiden PKS Luthfi Hasan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah terlalu cepat menetapkan tersangka dan kemudian menahan  Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terkait dugaan suap impor daging sapi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menerangkan, bahwa dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, penyidik berhasil menangkap tangan para tersangka, berikut barang bukti uang Rp 1 miliar dari orang dekat Luthfi Hasan yakni Ahmad Fathonah.

Dalam operasi tangkap tangan, penyidik memiliki waktu 1x24 Jam untuk memutuskan apakah mereka terbukti melakukan tindak pidana atau tidak. Hasilnya, penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

"Ini tidak hanya tiga tersangka saja, tapi juga LHI. Makanya, dalam pengumuman sebagai tersangka pun dilakukan kepada keempatnya secara bersama-sama," ujar Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Menurut Johan, hampir semua tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan untuk semua kasus ditangani KPK, pasti akan ditahan setelah diperiksa 1x24 jam berdasar kewenangan penyidik.

Menurut Johan, semua barang bukti yang saat ini disita, akan digunakan KPK untuk menjerat para tersangka. Seperti temuan uang Rp 1 miliar yang diterima Ahmad dari perusahaan importir daging PT Indoguna Utama,

Rekomendasi Untuk Anda

"Tapi jangan dilihat proses peristiwa Selasa malam saja. Karena sebelumnya diikuti peristiwa yang lain. Apa ada pihak lain terlibat, tentu berangkatnya ketika penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas