Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batavia Air Terima Putusan Pailit Pengadilan

Sejumlah perusahaan akan berjuang agar pihaknya tidak dinyatakan pailit.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Batavia Air Terima Putusan Pailit Pengadilan
DOK
Batavia Air 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah perusahaan akan berjuang agar pihaknya tidak dinyatakan pailit.

Namun, pihak manajemen Batavia Air dapat menerima saat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan perusahaan maskapai penerbangan itu pailit karena tak mampu membayar utang 4,69 juta dolar AS kepada perusahaan sewa pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC).

"Managemen batavia pun menerima putusan pailit tersebut," kata kuasa hukum Batavia Air, Raden Catur Wibowo, usai sidang putusan pailit di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Meski begitu, kata Catur, pihaknya masih pikir-pikir untuk mengajukan kasasi di rentang waktu delapan hari yang diberikan oleh pengadilan.

Selain langkah menerima atas putusan pailit itu, hal lain yang mengejutkan, yakni pihak Batavia Air menolak keinginan pihak ILFC untuk mencabut gugatan pailit beberapa jam jelang sidang pembacaan putusan. Batavia Air dengan alasan, karena merasa nama baik perusahaan sudah terlanjur dicemarkan. Selain itu, Batavia pun merasa kepercayaan atau reputasi perusahaan di mata publik dan beberapa leassor pun sudah hilang atas adanya gugatan pailit ini.

Hakim anggota Bagus Irawan selaku humas Pengadilan Niaga Jakpus, melihat langkah yang dilakukan pihak Batavia Air itu terkesan memang diharapkan dinyatakan pailit.

Secara pribadi ia menduga hal itu dilakukan pihak Batavia Air karena sudah menghitung secara finance tentang perbandinmgan jumlah modal atau aset yang dimiliki dengan utang kepada pihak kreditur dan kewajiban-kewajibannya. Sehingga sudah dapat diprediksi bahwa perusahaan ini sudah kolaps dan tidak mungkin untuk tidak dipailitkan. "Saya sempat lihat kantor Batavia yang sempat pindah-pindah, mungkin itu kali," kata Bagus.

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam perjanjian sewa-menyewa pesawat yang tertuang dalam Aircraft Lease Agreement tertanggal 20 Desember 2009, menyatakan ILFC menyewakan sebuah Airbus A330-202 serial pabrikan 205 dengan dua mesin General Electric CF6-80E1A4 dengan harga sewa senilai 2.202.647,83 juta dolar AS dalam jangka waktu sewa selama enam tahun, atau sejak 28 Desember 2009 hingga 27 Desember 2015.

Dan pembayaran sewa dilakukan secara bertahap dalam enam kali.

Selain biaya sewa, maskapai yang dikenal dengan slogan Trust Us to Fly ini juga diharuskan membayar biaya sewa tambahan, dalam bentuk cadangan rangka pesawat udara, cadangan pemilikan kinerja mesin, cadangan LLP mesin, dan cadangan peralatan pendaratan dengan nilai 2.326.184.63 dolar AS. Biaya cadangan ini akan meningkat sebesar 3 persen per 1 Januari 2010.

Jumlah uang yang harus ditanggung Batavia Air bertambah atas adanya bunga keterlambatan pembayaran sebesar 159.231,61 dolar AS.

Atas adanya perjanjian dan aturan main sewa-menyewa pesawat itu, maskapai penerbangan yang didirikan sejak 2002 ini memiliki total utang mencapai 4.688.064,07 dolar AS. Sebelum jatuh tempo, ILFC menyatakan telah mengirimkan surat teguran sebanyak dua kali, yaitu 12 September 2012 dan 25 September 2012. Namun, Batavia tidak menggubris surat somasi itu.

Selain ILFC, Batavia Air juga dilaporkan memiliki tagihan kepada Sierra Leasing Limited yang juga berasal dari perjanjian sewa-menyewa pesawat. Utang yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 tersebut dilaporkan sebesar 4,94 juta dolar AS.

Terhadap hal ini, Sierra juga telah mengirimkan surat somasi dua kali pada tanggal yang sama dengan ILFC, yaitu 12 September 2012 dan 25 September 2012. Namun, somasi ini lagi-lagi diabaikan Batavia.

Dari dua kreditor ini saja, Batavia Air memiliki total utang jatuh tempo sebesar 9,63 juta dolar AS.

Merujuk pada peristiwa tersebut, ILFC merasa telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Jakpus pada 20 Desember 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas