Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jimly Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Anas dengan Luthfi

Jimly Assidiqie membandingkan perlakuan KPK terhadap Luthfi Hasan Ishaaq dengan Anas Urbaningrum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Assidiqie, membandingkan perlakuan KPK terhadap dua bos partai yang sama-sama memiliki masalah hukum, yakni Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Orang jadi menduga-duga, kok dalam waktu hitungan menit (Presiden PKS) sudah jadi tersangka dan dijemput KPK, sedangkan Anas tidak diapa-apain," kata Jimly usai diskusi RUU Pilpres di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Demikian pula, lanjutnya, Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, katanya sudah masuk dalam dakwaan, tapi tidak diapa-apain oleh KPK.

"Sebaiknya diungkap saja semua, jadi orang tidak curiga," ucap Jimly.

Jimly menuturkan, semua masalah itu harus diserahkan ke proses hukum.

"Jadi, masyarakat tidak bertanya-tanya, diungkap saja dua alat bukti dimaksud. Muncul pertanyaan, kok sepertinya PKS jadi target nih," tuturnya.

Presiden PKS disebut KPK terlibat dalam kasus suap daging sapi impor. Dalam hitungan menit setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menjemput Presiden PKS.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, Anas Urbaningrum dalam beberapa kesempatan disebut ikut andil dalam kasus korupsi Hambalang, namun berbulan-bulan lamanya belum ada proses hukum yang jelas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas