Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK:Kami Tidak Berhenti di Lufhti Hasan Ishaaq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka termasuk Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pemenangan tender impor daging sapi.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara itu. "Kemungkinan itu terbuka," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Johan tidak menyasar pihak mana yang akan menjadi tersangka berikutnya dalam kasus ini. Tapi, Johan memastikan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan.

"(Tersangka) tergantung pengembangan adanya dua alat bukti atau tidak," kata Johan.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima uang (Suap) dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan adiknya, Arya Arby  Effendi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas