Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Presiden PKS: Andi Mallarangeng Kok Ngga Ditangkap?

residen PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari DPP PKS ke gedung KPK malam hari

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pengacara Muhammad Assegaf menyesalkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang langsung menggiring kliennya, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dari DPP PKS ke gedung KPK malam hari.

"Harusnya dipanggil saja, dia akan datang. Itu lebih sopan, lebih menghargai harga diri ketua. Tapi ini tidak terjadi," ujar Assegaf kepada wartawan saat membawa surat kuasa dirinya yang ditunjuk sebagai penasihat hukum Luthfi.

Menurut Assegaf, perlakuan perbeda yang dialami Luthfi sangat terang di muka publik, lantaran ada tersangka KPK yang sampai saat ini belum juga ditahan. Sementara Luthfi yang baru jadi tersangka langsung digiring dan diperiksa.

"Kenapa KPK perlakukan berbeda. Ada yang sudah jadi tersangka tapi sampai saat ini belum ditahan. Kenapa harus dilakukan penggerebekan malam hari? Ini anggota DPR. Panggil saja, dia akan datang dan enggak boleh pulang," tukasnya.

"Kenapa KPK tidak bisa menggunakan cara-cara yang lebih terhormat. Kenapa terhadap mantan Menteri Olahraga sudah tersangka sejak awal tapi tidak ditangkap. Lalu apa bedaanya? Ini sikap KPK yang wajar dipertanyakan," tambah Assegaf.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas