Narkoba Lebih Berbahaya dari Teroris
soal narkoba ini jangan dilihat secara parsial yang akhirnya terjebak penanganan eksesnya saja.
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kasus penggunaan narkoba beberapa tahun belakangan makin meningkat. Hal ini menandakan masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat. Namun, soal narkoba ini jangan dilihat secara parsial yang akhirnya terjebak penanganan eksesnya saja.
"Pangkal masalahnya adalah penegakan hukum kasus narkoba yang masih lemah. Penegakan hukum kasus narkoba sering gunakan pasal yang minimalis. Harusnya status mereka pengedar atau bandar, turun menjadi pemakai. Sehingga, jaringan narkoba meningkat karena hukum lemah," ungkap politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dalam rilisnya, Minggu (3/2/2013).
Pemberian grasi pemerintah kepada para terdakwa, Fadli mengingatkan, menjadi bukti lemahnya hukum kasus narkoba. Jika terus ada grasi dalam kasus ini, katanya yakin, Indonesia tak akan bebas dari narkoba. Tak aneh jika pengguna narkoba terus meningkat tiap tahun.
"Kita agak permisif dan kondusif untuk para pengguna narkoba. Hingga saat ini lebih dari 5.8 juta jiwa penduduk Indonesia mengkonsumsi narkoba. Kerugian negara atas maraknya kasus narkoba ini mencapai 40 triliun rupiah pertahun. Sementara, perputaran uang Industri narkoba di Indonesia mencapai 23 triliun rupiah pertahunnya," ungkapnya.
Narkoba juga lebih berbahaya dari terorisme. Per-jam, Fadli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, secara nasional dua orang mati karena narkoba.
"Lemahnya hukum juga membuat mafia narkoba bebas beraksi. Hukum di Indonesia lunak untuk mereka. Berbeda dengan Malaysia atau Singapura yang langsung menerapkan hukuman mati. Akibatnya sindikat internasional dari Iran, Malaysia, Belanda, dan Hongkong memandang Indonesia sebagai pasar potensial industri narkoba," tandasnya.
Fadli kemudian menyarankan, kebijakan penanganan narkoba juga harus preventif. Berani beri hukuman yang lebih tegas dan keras. BNN dan seluruh aparat penegak hukum juga harus dipastikan kebersihannya dari intervensi mafia narkoba.
Sehingga, sanksi berat berupa hukuman mati bagi para bandar narkoba, dapat ditegakkan tanpa keraguan. "Partai Gerindra anggap narkoba adalah ancaman nasional yang serius," Fadli mengingatkan kembali.