Bawaslu Dinilai Takut Yusril bukan PBB
Ketua Umum Snak Markus (Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus), Yurisman menilai sebenarnya putusan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Snak Markus (Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus), Yurisman menilai sebenarnya putusan Badan Pengawas Pemilu menolak sidang sengketa pemilu yang diajukan Partai Bulan Bintang untuk menjadi peserta pemilu tambahan, sangat ganjil dan kontradiktif.
Menurutnya, tiga keberatan PBB yang Bawaslu periksa, salah satunya soal keterwakilan perempuan 30 persen hanya di tingkat pusat beralasan hukum, dan pengurus partai yang PNS tidaklah menyebabkan partai tidak sah, juga beralasan hukum.
"Tapi Keputusan Bawaslu dengan menolak permohonan pemohon (PBB) untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014, antara kesimpulan dan putusan tidak nyambung. Logika putusan mereka mencengangkan," ujar Yurisman kepada Tribun di Jakarta, Senin (4/2/2013).
Ia menduga, kendati dalil permohonan PBB sudah diterima, sepertinya Bawaslu sudah mempunyai sikap sejak bahwa PBB jangan disertakan ikut Pemilu 2014. "Jadi sangat jelas Bawaslu bukan takut terhadap PBB tapi takut terhadap Yusril sebagai simbol perubahan," tukasnya.
Sebagai Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril langsung turun tangan beradu argumen dan data melawan KPU lewat sidang sengketa pemilu. Ia beralasan, KPU sangat kaku menerapkan pertimbangan hukum sehingga menilai PBB tak memenuhi syarat sebagai 10 partai peserta pemilu.
Dalam twitternya, Yusril mengaku akan terus melakukan perjuangan menegakkan prinsip keadilan terhadap PBB yang sudah disisihkan KPU. Ia juga akan membawa Bawaslu dalam pelanggaran kode etik, dan melaporkan KPU ke Mabes Polri.
Klik: