Dipta Enggan Ungkap Harta Djoko Susilo
Saksi perkara dugaan korupsi Simulator SIM dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita diperiksa
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi perkara dugaan korupsi Simulator SIM dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Dipta Anindita diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/2/2013).
Finalis Putri Indonesia dari Surakarta tahun 2008 itu diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
"Dipta Aninda diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.
Usai menjalani pemeriksaan, Dipta yang keluar pada pukul 20.15 WIB itu, enggan membeberkan keterkaitannya dengan jenderal bintang dua itu.
Dia pun menolak memberikan keterangan kepada wartawan seputar materi pemeriksaan hari ini.
Mengenakan setelan blus lengan panjang biru dan celana panjang hitam, wanita berjilbab kuning dan berkacamata itu memilih untuk bergegas masuk anggkutan umum yang telah menunggunya di belakang kantor KPK.
Sosok Dipta mencuat setelah KPK mencegahnya bepergian ke luar negeri pada kasus ini. Dia dicegah lantaran diduga ada sebagian harta mantan Kakorlantas Mabes Polri itu mengalir kepadanya.
Sementara Johan menolak berkomentar soal itu. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam materi penyidikan. "Yang pasti dia dipanggil dalam kapasitas ibu rumah tangga," kata Johan.
Penelusuran Tribunnews.com,, Dipta diduga telah menerima sebuah rumah dari Djoko Susilo. Namun, belum diketahui, uang untuk membeli rumah di Solo itu berasal dari tindak pidana atau bukan.