Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tegaskan PKPI Belum Jadi Peserta Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum tentu diloloskan menjadi peserta

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPU Tegaskan PKPI Belum Jadi Peserta Pemilu 2014
NET
PKPI 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum tentu diloloskan menjadi peserta Pemilu 2014.

Menurut KPU RI, segala putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan UU nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu.

Lebih lanjut, kata Husni, yang memutuskan partai politik peserta Pemilu adalah KPU RI.

"Yang punya otoritas menetapkan partai politik menetapkan peserta Pemilu adalah KPU," ujar Husni di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/2/2013).

Menyikapi bahwa KPU tidak bisa mengubah putusan Bawaslu karena bersifat mengikat, Husni mengatakan itu harus sesuai dengan undang-undang.

"KPU kan tidak dalam rangka merubah keputusan Bawaslu. Sesuai dengan undang-undang ya. Nanti kita lihat. Nanti kita pelajari dulu," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Husni enggan berkomentar lebih jauh karena mengaku belum menerima hasil ajudikasi putusan Bawaslu tersebut.

"Saya tidak mau berkomentar lebih lanjut karena kita belum tau apa putusannya. Kita belum terima tertulisnya," ujarnya.

Walau demikian Husni mengatakan peluang tetap ada KPU meloloskan rekomendasi Bawaslu jika sudah memenuhi syarat maka KPU akan menetapkan sebagia peserta pemilu.

"Peluang pasti adalah. Kalau nanti sudah ada proses final, maka proses kelanjutannya akan dilakukan KPU. Kalau sudah memenuhi syarat maka KPU akan menetapkan sebagia peserta Pemilu," tukasnya.

Diwartakan sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU RI meloloskan PKPI dalam sidang ajudikasinya kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas