Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Gelar Sidang Terakhir Putusan Ajudikasi Tiga Parpol

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali akan menggelar putusan sidang ajudikasi atau penyelesaian perkara gugatan sengketa pemilu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Bawaslu Gelar Sidang Terakhir Putusan Ajudikasi Tiga Parpol
Yogi Gustaman
Sidang Bawaslu Senin (21/1/2013) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali akan menggelar putusan sidang ajudikasi atau penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan malam ini.

Tiga partai akan menerima sidang putusan dalam waktu yang berbeda.

"Malam ini Partai Republik pukul 21.00 WIB, PDP (Partai Demokrasi Pembaruan) pukul 22.00 WIB, dan PPN (Partai Persatuan Nasional) pukul 23.00 WIB," ujar Falcao Humas Bawaslu, kepada Tribunnews, malam ini.

Sebelumnya sebanyak 17 partai politik yang gagal lolos verifikasi faktual mendaftarkan ajudikasi ke Bawaslu.

Sejauh ini, hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang direkomendasikan Bawaslu diloloskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas