KPU akan Segera Putuskan Nasib PKPI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan akan memutuskan nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam waktu sepekan ini.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan akan memutuskan nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam waktu sepekan ini.
Hal tersebut ditegaskan komisioner KPU Arief Budiman setelah menerima surat dari Bawaslu kemarin. "Baru kami terima kemarin. Harus bertemu dulu seluruh komisioner. Paling tidak dalam waktu seminggu dari kemarin," ujar Arief di Bakoel Koffie, Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Arief menegaskan masalah PKPI harus diputuskan oleh semua komisioner KPU. Sementara itu, mereka belum paham materi keputusan Bawaslu sehingga butuh waktu untuk mempelajarinya.
"Dikaji dulu. Substansi, administrasinya seperti apa," ujarnya.
Lebih, kata Arief, pihaknya mengarai terdapat konstruksi undang-undang yang tidak berimbang mengenak keputusan KPU dan Bawaslu siapa yang lebih tinggi.
"Jadi kalau dilihat dikontruski undang-undang, sepertinya ada yang tidak berimbang. Hanya salah satu piha'. Pokoknua KPU ikuti saja," tukasnya.
Tirbunnews sebelumnya memberitakan Bawaslu, dalam sidang ajudikasinya, memutuskan agar KPU meloloskan PKPImenjadi peserta Pemilu 2014.