Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDK Cemburu PKPI Lolos Peserta Pemilu

Pascaputusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) sebagai peserta pemilu

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDK Cemburu PKPI Lolos Peserta Pemilu
DOK
PKPI Logo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaputusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) sebagai peserta pemilu tambahan lewat sidang ajudikasi, membuat partai yang ditolak cemburu, salah satunya Partai Demokrasi Kebangsaan.

"Terus terang saya agak cemburu kenapa PKPI saja yang lolos. Namun saya juga marah kenapa hanya PKPI saja yang diloloskan Bawaslu," ujar Presiden PDK Sayuti Asyathri dalam diskusi Di Balik Sengketa Parpol Mungkinkah Pemilu Demokratis? di KPU, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Menurut Sayuti, lolosnya PKPI sebagai peserta pemilu tambahan meruntuhkan KPU yang sangat meyakini dengan 10 partai peserta pemilu berdasar Surat Keputusan KPU No 5/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang 10 perserta pemilu dan 24 partai tak lolos peserta pemilu.

Sayuti menghubungkan cerita banyak orang soal KPU yang hanya meloloskan 10 partai peserta pemilu seolah-olah hanya yakin dengan dengan angka keramat 10. Wajar jika Sayuti menyebut KPU menganut agama 10 partai peserta pemilu, tidak lebih.

Sementara itu, komisioner KPU Arief Budiman tak sependapat dengan Sayuti. Menurut Arief, KPU menetapkan hanya 10 partai peserta pemilu, satu yang baru Partai NasDem, bukan karena ada intervensi sembilan partai politik di Senayan atau dari mana pun.

"Tidak ada istilah agama KPU itu 10 partai. Jadi yang menyebabkan adanya 10, 11, 12, 13 partai lolos itu adalah ketentuan perundang-undangan. Dalam proses yang dinilai KPU itu adalah 10 partai. Jadi berapa banyak partai itu bukan KPU yang menentukan," kata Arief.

Klik:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas