Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Bentuk Tim Investigasi Pembocoran Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan kebocoran dokumen KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan kebocoran dokumen KPK.

Pembentukan tim itu dilakukan setelah pimpinan KPK menggelar rapat membahas dokumen yang menyebutkan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kasus Hambalang.

"Hasil kesimpulan rapat pimpinan bahwa pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih dalam," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Johan menjelaskan, tugas pertama tim adalah untuk memastikan apakah dokumen itu berkaitan dengan KPK atau tidak.

"Mungkin hari ini timnya akan dibentuk. Di bawah Deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat)," tegas Johan.

Ditambahkan Johan, diprediksi dalam sepekan, tim sudah mendapat kesimpulan mengenai benar tidaknya dokumen yang beredar.

"Jadi sebelum ada tim itu saya kira kita hentikan dulu spekulasi-spekulai yang berkembang sebelum ada hasil dari investigasi tim tersebut," imbuhnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas