Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Untuk Sementara Umat Katolik Bakal Tanpa Gembala

Paus Benediktus XVI menyatakan akan mengundurkan diri, mulai 28 Februari 2013.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paus Benediktus XVI menyatakan akan mengundurkan diri, mulai 28 Februari 2013.

Menurut Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Tanjungkarang RD P Piet Yoenanto Sukowiluyo, pada zaman ini, Paus mengundurkan diri memang tidak lazim.

Karena, jabatan Paus adalah seumur hidup. Namun, jika mengacu pada Kanon (Hukum Gereja Katolik) 332 No 2, ada prosedur yang memungkinkan Paus mengundurkan diri.

"Bapa Suci dapat mengundurkan diri jika ia menghendakinya," ujar Piet saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/2/2013).

Kitab Hukum Kanonik menyatakan, bila Paus mengundurkan diri dari jabatannya, maka agar sah, pengunduran diri Paus harus terjadi dengan bebas dan dinyatakan semestinya.

"Tapi, tidak dituntut harus diterima oleh siapapun," imbuh Pastor Kepala Gereja Katedral Kristus Raja Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung.

Lalu, bagaimana Gereja atau Umat menyikapi pengunduran Paus ini? Piet menuturkan, Umat Katolik pasti terkejut dengan berita pengunduran di Bapa Suci.

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena, kita tidak punya Paus aktif. Serasa domba tanpa gembala," ucapnya.

Walau, paparnya, kami sadar bahwa setiap keuskupan 'mandiri', Tapi, tambah Piet, juga musti disadari, bahwa Bapa Suci sebagai Uskup Roma, adalah pemersatu Gereja universal. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas