Untuk Sementara Umat Katolik Bakal Tanpa Gembala
Paus Benediktus XVI menyatakan akan mengundurkan diri, mulai 28 Februari 2013.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paus Benediktus XVI menyatakan akan mengundurkan diri, mulai 28 Februari 2013.
Menurut Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Tanjungkarang RD P Piet Yoenanto Sukowiluyo, pada zaman ini, Paus mengundurkan diri memang tidak lazim.
Karena, jabatan Paus adalah seumur hidup. Namun, jika mengacu pada Kanon (Hukum Gereja Katolik) 332 No 2, ada prosedur yang memungkinkan Paus mengundurkan diri.
"Bapa Suci dapat mengundurkan diri jika ia menghendakinya," ujar Piet saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/2/2013).
Kitab Hukum Kanonik menyatakan, bila Paus mengundurkan diri dari jabatannya, maka agar sah, pengunduran diri Paus harus terjadi dengan bebas dan dinyatakan semestinya.
"Tapi, tidak dituntut harus diterima oleh siapapun," imbuh Pastor Kepala Gereja Katedral Kristus Raja Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung.
Lalu, bagaimana Gereja atau Umat menyikapi pengunduran Paus ini? Piet menuturkan, Umat Katolik pasti terkejut dengan berita pengunduran di Bapa Suci.
"Karena, kita tidak punya Paus aktif. Serasa domba tanpa gembala," ucapnya.
Walau, paparnya, kami sadar bahwa setiap keuskupan 'mandiri', Tapi, tambah Piet, juga musti disadari, bahwa Bapa Suci sebagai Uskup Roma, adalah pemersatu Gereja universal. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.