Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Siap Usut Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum

Mabes Polri siap mengusut bocornya sprindik KPK yang menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri siap mengusut bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tersangka.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

"Iya siap," kata Timur.

Namun, Timur mengungkapkan bahwa Sprindik tersebut terkait pengembangan kasus yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

"Saya bicara fakta bahwa itu ada di KPK. Nanti koordinasi," imbuhnya.

Diketahui, Sprindik Anas Urbaningrum beredar di kalangan media beberapa waktu lalu. KPK membantah bahwa pihaknya yang telah menyebarkan dokumen tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan pengusutan untuk mencari pihak  yang dengan sengaja membocorkan sprindik tersebut.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

Liputan Khusus Nasib Anas di Demokrat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas