Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tentukan Status Anas Hari Ini

KPK berencana menentukan status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui gelar perkara Hambalang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Tribunnews.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menentukan status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui gelar perkara Hambalang yang dijadwalkan pada Jumat (15/2/2013). Informasi mengenai gelar perkara atau ekspose Hambalang ini disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.

“Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu,” kata Zulkarnaen  Jumat. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Jika naik ke tahap penyidikan, itu artinya ada tersangka baru dalam kasus ini. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas