Habis Hakim ADA, Terbitlah Hakim Playboy
Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) kembali akan menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait hakim
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) kembali akan menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait hakim yang gemar berselingkuh.
Setelah bebera waktu lalu memvonis bersalah hakim wanita berinisial ADA dari Pengadilan Negeri Simalungun, kini MKH akan menyeret seorang hakim pria yang diduga 'play boy' dari Pengadilan Negeri Kalimantan Barat.
Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh mengatakan sudah menentukan nama-nama anggota majelis yang akan menggelar sidang tersebut.
"Sudah ada nama-nama majelis dari MA maupun dari KY. Sekarang kami sedang menunggu penentuan MA soal waktu pelaksanaan sidang, antara 6-7 Maret," katanya ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Berikut adalah nama-nama majelis hakim yang akan mengadili hakim play boy tersebut.
Hakim KY, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Jaja Ahmad Jayus, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ibrahim.
Sementara itu, dari Mahkamah Agung adalah Komariah E. Sapardjaja, Suhadi, dan Gayus Lumbuun.
Sebelumnya, hakim 'play boy' tersebut diadukan istri ke-2 dan selingkuhannya ke KY. Diduga hakim pecinta wanita tersebut memiliki empat korban wanitanya. Menurut beberapa sumber, hakim tersebut juga menyelingkuhi kliennya.
Klik: