Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Panggil Mantan Wakakorlantas Polri

KPK kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus TPPU terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Kembali Panggil Mantan Wakakorlantas Polri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (tengah), usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/201). Didik diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Di antara yang dipanggil adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/2/2013).

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya untuk Didik sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan mantan atasannya.

Pada pemeriksaan sebelumnya di KPK, Didik tidak berkenan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaannya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas