KPK Kembali Panggil Mantan Wakakorlantas Polri
KPK kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus TPPU terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Penulis: Edwin Firdaus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo (tengah), usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/201). Didik diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Di antara yang dipanggil adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/2/2013).
Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya untuk Didik sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan mantan atasannya.
Pada pemeriksaan sebelumnya di KPK, Didik tidak berkenan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaannya. (*)
Berita Rekomendasi