Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Panggil Mantan Wakakorlantas Polri

KPK kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus TPPU terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari kalangan Polri, untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

Di antara yang dipanggil adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk TPPU DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/2/2013).

Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya untuk Didik sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan mantan atasannya.

Pada pemeriksaan sebelumnya di KPK, Didik tidak berkenan memberikan pernyataan kepada wartawan terkait hasil pemeriksaannya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas