Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Sita Empat Rumah Milik Jenderal Djoko Susilo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Simulator SIM

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Kembali Sita Empat Rumah Milik Jenderal Djoko Susilo
TRIBUN JOGJA / Hdy
Irjen Djoko Susilo ternyata telah mengeluarkan uang tak kurang dari Rp 5,8 miliar untuk tiga rumah yang dibelinya di Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan ada empat rumah mantan Kepala Korlantas Polri itu yang disita oleh pihaknya.

Pertama, rumah yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan, Kedua, rumah di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan Ketiga, di Jalan Elang Mas, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan dan terakhir rumah di Pesona Khayangan, Depok.

"Sampai hari ini kita sudah pasang plang sita di 10 rumah yang diduga aset milik DS, di Jakarta, Solo, Jogja dan Semarang," kata Johan Budi, Rabu (20/2/2013).

Penyitaan, kata Johan lagi, dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini.

Hal itu dimaksudkan agar harta yang diduga milik Djoko Susilo tidak berpindah tangan. Soal berapa nilai dari aset-aset yang telah disita KPK, Johan belum dapat memastikan.

"Saya belum tahu, nanti saya cek," kata Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas