Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SBY Belum Setor Nama Calon Gubernur BI ke DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi tenggat waktu bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga 22 Februari 2013

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi tenggat waktu bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga 22 Februari 2013 untuk mengajukan Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk Periode Tahun 2013-2018.

Namun, hingga hari ini, Rabu (20/2/2013) Presiden belum juga mengirimkan nama-nama calon pengganti Darmin Nasution yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2013 mendatang.

Terkait hal itu, juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan Presiden masih harus membahas nama-nama calon dengan segala rekam jejak masing-masing.

Menurut Jubir Presiden ini, hal ini akan dibahas terlebih dahulu bersama Wakil Presiden  Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dan menteri yang terkait lainnya.

"Suratnya belum dikirim. Nanti kita akan dibicarakan dulu dengan yang lain, dengan Wapres, Menko perekonomian, termasuk juga menteri terkait yang lain, Mensesneg juga. Jadi bukan hanya bapak presiden yang memutuskan, tetapi juga perlu pertimbangan dari bapak wakil presiden," ungkap Julian kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, di kompleks Istana Negara, Rabu (20/2/2013).

Namun, dia tegaskan, bahwa usai pembahasan itu, Presiden akan menyampaikan nama-nama calon Gubernur BI kepada DPR. Dipastikan, tidak akan melewati tenggat waktu yang diminta DPR.

"Dipastikan tidak akan melampaui tenggat waktunya. Dan mengenai nama, maaf sekali saya tidak bisa. Saya tidak punya informasi mengenai nama," jelas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas