Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Peluang Periksa Istri Anas Terkait Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti menelusuri perkara hanya dengan menetapkan Ketum Partai Demokrat

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Buka Peluang Periksa Istri Anas Terkait Hambalang
net
Anas Urbaningrum bersama istrinya Athiyyah Laila di gedung KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti menelusuri perkara hanya dengan menetapkan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrium sebagai tersangka Hambalang.

Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini membuka peluang menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Dalam mengembangkan penyidikan kasus itu juga, KPK memberi sinyal segara memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perkara tersebut. Tak menutup kemungkinan istri Anas, Athiyya Laila akan diperiksa kembali oleh KPK.

"Tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2013) malam.

Athiyya sendiri merupakan mantan Direkri PT Dutasari Citalaras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

Johan pun memastikan pihaknya akan segera memeriksa Anas dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, untuk waktunya, Johan belum mengetahui kapan hal itu terealisasi.

"Mengenai waktu kapan saya belum dapat info pastinya. Tapi tentu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan.

Berita Rekomendasi

*Silakan Klik Di Sini untuk berita Anas Urbaningrum Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas