Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Buka Peluang Periksa Istri Anas Terkait Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti menelusuri perkara hanya dengan menetapkan Ketum Partai Demokrat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan berhenti menelusuri perkara hanya dengan menetapkan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrium sebagai tersangka Hambalang.

Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini membuka peluang menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Dalam mengembangkan penyidikan kasus itu juga, KPK memberi sinyal segara memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perkara tersebut. Tak menutup kemungkinan istri Anas, Athiyya Laila akan diperiksa kembali oleh KPK.

"Tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2013) malam.

Athiyya sendiri merupakan mantan Direkri PT Dutasari Citalaras, perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

Johan pun memastikan pihaknya akan segera memeriksa Anas dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, untuk waktunya, Johan belum mengetahui kapan hal itu terealisasi.

"Mengenai waktu kapan saya belum dapat info pastinya. Tapi tentu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan.

Rekomendasi Untuk Anda

*Silakan Klik Di Sini untuk berita Anas Urbaningrum Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas