Pengamat: Penetapan Anas Jadi Tersangka Tidak Mengagetkan
Penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dinilai tidak mengagetkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dinilai tidak terlalu mengagetkan. Sebab, SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah mengetahui kemana status hukum Anas akan bergulir.
"Semua itu sudah mengarah ke indikator jelas, sesungguhnya SBY sudah mengetahui kemana status hukum Anas akan bergulir. Jadi, jika pun Anas dinyatakan sebagai tersangka hari ini tidak mengagetkan," kata Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto kepada Tribunnews, Jumat(22/2/2013).
Menurut Gun Gun penetapan Anas sebagai tersangka sebenarnya hanya soal momentum saja. Artinya, sejak pekan-pekan lalu kecenderungannya status Anas akan dinaikkan dan sudah terprediksi.
Indikatornya lanjut Gun Gun dari apa yang dilakukan SBY yang sudah mulai keluar dari pakem atau model aslinya yang bukan pengambil resiko. Tujuh dari delapan poin yang dinyatakan SBY sebagai solusi itu menunjukkan bahasa kuasa, dan SBY secara eksplisit menyatakan Anas agar fokus pada masalah hukum, kemudian SBY melakukan pengondisian 33 DPD, mundurnya Ibas dari DPR, bocornya sprindik, dan Rapimnas.
"Nah, sepertinya SBY kan sudah mengantisipasi penetapan Anas sebagai tersangka itu," ujar Gun Gun.
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute ini juga menjelaskan bahwa langkah yang terbaca yakni kemungkinan SBY akan menyiapkan Plt dan sangat mungkin mengadakan Kongres Luar Biasa(KLB) untuk penetapan ketua umum Demokrat yang baru dalam waktu dekat.
*Silakan Klik Di Sini untuk berita Anas Urbaningrum Tersangka