Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sulut Minta Anas Urbaningrum Letakkan Jabatan

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Gubernur Sulawesi Utara Dr SH Sarundajang

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Gubernur Sulut Minta Anas Urbaningrum Letakkan Jabatan
Tribunnews.com.dany permana
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang, 

TRIBUNNEWS.COM,MANADO--Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Gubernur Sulawesi Utara Dr SH Sarundajang meminta semua elemen masyarakat, termasuk keluarga besar Partai Demokrat menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas Urbaningrum (Ketua DPP Demokrat) sebagai tersangka dugaan korupsi kasus Hambalang.

Sarundajang mengeluarkan empat pernyataan sikap. Pertama, menghormati sikap KPK karena telah memberi status hukum yang jelas.

"Putusan ini menjadi cambuk yang keras bagi partai Demokrat untuk berbenah diri membersihkan diri dari anasir korupsi," kata Sarundajang yang sedang berada di Surabaya saat keputusan dikeluarkan, Jumat (22/2) malam.

Kedua, ia minta Anas Urbaningrum mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat sesuai dengan aturan organisasi yang tertuang dalam Pakta Integritas yang ditandatangani semua kader Demokrat. "Agar dapat fokus menghadapi masalah hukum di KPK," ujarnya.

Ketiga, perlu segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua umum sebagai pengganti Anas Urbaningrum yang memenuhi kriteria bersih, memiliki rekam jejak yang baik dan tidak korupsi. "Serta memiliki akseptabilitas baik di dalam dan di luar partai," ujar Sarundajang.

Terakhir, Sarundajang yakin Partai Demokrat akan bangkit menjadi partai yang bersih, kokoh dan kuat ke depan. "Kita semua paham, korupsi itu kejahatan luar biasa dan harus kita jadikan musuh bersama. Korupsi merusak bangsa negara," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas