KPK Jangan Suka Umbar Perkara yang Belum Jelas
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago meminta kepada KPK untuk tidak sering mengumbar
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim Chaniago meminta kepada KPK untuk tidak sering mengumbar perkara korupsi yang akan ditangani KPK.
"Setiap rapat kerja, KPK tidak perlu umbar kata-kata. Sedikit-sedikit KPK umbar," ujar Taslim dalam dialog Polemik bertajuk 'Anas Bikin KPK Panas' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Taslim mengungkapkan, kebiasaan KPK yang suka mengumbar perkara korupsi ini justru menimbulkan opini yang dapat dimanfaatkan dan membuka celah untuk dapat diintervensi perkara korupsi tersebut.
"Lalu, opini itu bisa saja kan dimanfaatkan oleh KPK sendiri," tutur Taslim.
Oleh karena itu, Taslim meminta KPK untuk tidak lagi mengumbar perkara korupsi yang masih belum jelas status siapa-siapa yang terlibat kasus tersebut.
"Ini dalam penegakan hukum tidak bagus. Kalau memang ada korupsi itu langsung saja, tidak perlu membuat opini," kata Taslim.
Klik: