Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Berharap Proses Hukum Terhadap Anas Adil

tak lain adalah untuk memberikan dukungan moral.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, kedatangannya ke kediaman Anas Urbaningrum, tak lain adalah untuk memberikan dukungan moral.

Dukungan tersebut diberikan karena baik Mahfud atau Anas adalah sama-sama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya ke sini sebagai kader Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mas Anas Presidium KAHMI. Memberikan dukungan moral. KAHMI akan beri bantuan hukum," ujar Mahfud saat hendak meninggalkan rumah Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/2/2013).

Mahfud kemudian mengimbau agar kader KAHMI mengawal proses hukum terhadap bekas ketua umum PD itu. sehingga Anas dapat diperlakukan secara adil.

Terkait status Anas, lanjut Mahfud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja atas tekanan atau desakan pihak tertentu. Jika KPK tidak adil, lanjutnya, sejarah akan mencatat peristiwa tersebut. "Ada yang minta Anas tersangka atau tidak, itu politis. Itu yang harus dihindari," tegasnya.

Sementara Hary Tanoesoedibjo yang juga datang tidak berkomentar banyak. "Saya tidak dalam posisi memberi komentar. Saya mengimbau proses hukum berjalan," ujar politikus Hanura itu singkat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas