Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HMI Tidak Dukung Anas Urbaningrum

Penarikan dukungan itu termasuk kepada mantan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Editor: Sanusi
zoom-in HMI Tidak Dukung Anas Urbaningrum
/Ridhwan Ermalamora Siregar
Mantan Menteri Perindustrian yang juga politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris (kiri) ketika bersilaturahmi ke kediaman Anas Urbaningrum (kanan) yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Sabtu (23/2). Anas resmi mengundurkan diri sebagai Ketum PD pasca penetapan status hukumnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO/Ridhwan Ermalamora Siregar) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Alto Makmuralto, mengatakan kebijakan organisasi HMI adalah tidak mendukung alumni yang terlibat kasus hukum. Penarikan dukungan itu termasuk kepada mantan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Ditemui usai Pembukaan Pleno III PB HMI di Aula Masjid Jami' Baitul Ilmi, Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan, Alto mengatakan HMI tidak akan mendukung Anas. "Dan itu sudah menjadi kebijakan organisasi," katanya, Minggu (24/2/2013).

Menurut Alto, ia juga tidak pernah bertemu dengan Anas yang pada 1997 lalu terpilih sebagai ketua PB HMI, dan tidak ada rencana untuk menemui Anas. Mengenai nama HMI yang selalu dikait-kaitkan dengan Anas maupun kisruh di Partai Demokrat, Alto mengaku tidak keberatan. Sebab, memang kenyataannya Anas adalah alumni HMI.

"Dan di belakangnya yang mendukung memang banyak alumni-alumni HMI, alumni HMI bukan cuma di demokrat saja, ada di banyak partai, ada di Golkar juga," katanya.

Seperti yang diberitakan Tribun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membeberkan sekitar 2009-2010 lalu Anas diduga menerima gratifikasi dari Nazaruddin berupa mobil Toyota Harier.

Anas dianggap melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Belakangan, kuasa hukum Anas Firman Wijaya menyangkal tuduhan KPK. Ia mengatakan mobil Toyota Harier seharga Rp 675 juta itu dibeli anas dengan cara mencicil, dan dibantu oleh Nazaruddin yang pada 2010 lalu bersama dengan Anas masih duduk di DPR.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas