Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Petinggi KPK yang Dibidik Anas Urbaningrum?

Friman menegaskan, bocornya draf sprindik bukan sekadar menyangkut pelanggaan kode etik.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Siapa Petinggi KPK yang Dibidik Anas Urbaningrum?
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan dia dan kliennya tengah mendiskusikan kemungkinan untuk memidanakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bocornya surat perintah penyidikan atau sprindik.

Friman menegaskan,  bocornya draf sprindik bukan sekadar menyangkut pelanggaan kode etik.

"Saya akan simpulkan banyak soal hukum kan banyak yang mengomentari juga dari pengamat hukum. Ada yang ganjil betul dengan sprindik bocor itu. Saya pikir kami tunggulah satu atau dua hari ini," kata Firman di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Minggu (24/2/2013).

Firman menjelaskan, diskusi antara dirinya dan Anas soal bocornya sprindik itu berjalan serius. Pendapat para pakar hukum, kata Firman, menjadi bahan pertimbangan dalam diskusi.

Sebab mereka juga banyak yang menyoroti kejanggalan dalam bocornya sprindik itu. Hal yang penting adalah kasus bocornya sprindik dapat dituntut dengan delik penyalahgunaan jabatan.

"Karena setiap proses pembuatan sprindik, itu kan di atas sumpah jabatan. Jadi saya pikir sementara ini sudah cukup. Besok kami akan diskusi lagi," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas