KPK Buka Peluang Periksa Azis Syamsuddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memvalidasi keterangan Muhammad Nazaruddin yang menyebut dugaan keterlibatan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memvalidasi keterangan Muhammad Nazaruddin yang menyebut dugaan keterlibatan anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Herman Hery terkait kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM.
Ketiga anggota DPR RI itu berpeluang diperiksa lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs.
"Semua pengakuan selalu divalidasi KPK, memvalidasi bisa menelusuri bukti-bukti pendukung dari pengakuan saksi dan tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Johan sendiri tak berani berspekulasi apakah keterangan suami Neneng Sri Wahyuni itu benar atau tidak. Oleh sebab itu KPK akan menelusuri sejauh pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat tersebut. Dalam proses validasi, dimungkinkan pihak-pihak yang disebut tersebut akan dimintai keterangan.
"Sebelum dipanggil jadi divalidasi terlebih dahulu. Jadi belum ada kesimpulan keterangan itu benar atau tidak," kata Johan Budi.
Sebelumnnya, M Nazaruddin mengungkapkan fakta baru terkait Simulator SIM. Tak tanggung-tanggung mantan anggota komisi III DPR RI ini menyebut keterlibatan mantan tiga orang koleganya dalam kasus yang menyeret Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.
Suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut, dua nama anggota komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dan Herman Hery asal fraksi PDIP ikut terlibat pada proyek Rp 196,8 miliar tersebut.
"Itu yang terlibat Azis Syamsuddin, Herman Heri, Bambang Soesatyo," ungkap Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis malam (22/2/2013).
Sayangnya, Nazar belum mau merinci keterlibatan ketiga politisi Senayan tersebut. Nazar lantas berjanji akan membeberkannya lebih lanjut pada pemeriksaan berikutnya.
Dikonfirmasi terpisah, baik Azis Syamsudin, Bambang dan Herman dengan tegas membantahnya.
Menurut Azis dirinya tak berurusan dengan proyek Simulator SIM tersebut.
"Apa urusan saya, itu kan PNPB kan tidak dibahas di DPR karena langsung dikelola oleh Lantas, Polri sebagai pengguna. Sesuai UU tentang keuangan negara," kata Azis melalui pesan singkat.
Wakil ketua KPK Busyro Muqodas sendiri telah menegaskan jika mantan bendahara umum Partai Demokrat itu diduga mengetahui adanya permainan anggaran yang terjadi dalam proyek Simulator.
"Kapasitasnya (Nazaruddin diperiksa KPK) sebagai anggota DPR. Kaitannya dengan angaran karena dia kan Banggar (Badan Anggaran)," kata Busyro di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Namun, saat disinggung lebih jauh kaitan Nazarudin dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 100 miliar itu, Busyro berdalih, hingga saat ini pimpinan belum mendapat laporan utuh dari penyidik KPK.
"Penyidiknya belum melaporkan pada pimpinan, nah kalau belum lapor saya belum bisa jelaskan. Nanti ada informasi yang keliru," ujarnya.
Klik: