Petugas Imigrasi Sita Paspor Anas
Khawatir Anas Urbaningrum melarikan diri ke luar negeri, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkum-HAM, mencabut paspor Anas.
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Khawatir Anas Urbaningrum melarikan diri ke luar negeri, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), mencabut paspor Anas.
"Ada kekhawatiran digunakan ke luar negeri. Jadi, kami ambil paspornya," ujar Satria, petugas Imigrasi saat meninggalkan rumah Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/2/2013).
Namun, Satria hanya mengambil paspor Anas. Sedangkan paspor istri dan anggota keluarga Anas yang lain tidak diambil.
"Saya ke sini mengambil paspor Pak Anas. Hanya paspor Pak Anas yang kami bawa," jelasnya.
Satria mengakui, Anas yang menyerahkan paspornya. Saat menyerahkan paspor, Anas tidak mengatakan apa-apa.
"Pak Anas ada di rumah, istinya juga ada. Beliau menyerahkan dengan baik kok. Tidak mengatakan apa-apa," tutur Satria, yang saat itu datang bersama dua petugas Imigrasi.
Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. KPK juga meminta Imigrasi mencegah Anas bepergian ke luar negeri. (*)