Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petugas Imigrasi Sita Paspor Anas

Khawatir Anas Urbaningrum melarikan diri ke luar negeri, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkum-HAM, mencabut paspor Anas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Khawatir Anas Urbaningrum melarikan diri ke luar negeri, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), mencabut paspor Anas.

"Ada kekhawatiran digunakan ke luar negeri. Jadi, kami ambil paspornya," ujar Satria, petugas Imigrasi saat meninggalkan rumah Anas di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/2/2013).

Namun, Satria hanya mengambil paspor Anas. Sedangkan paspor istri dan anggota keluarga Anas yang lain tidak diambil.

"Saya ke sini mengambil paspor Pak Anas. Hanya paspor Pak Anas yang kami bawa," jelasnya.

Satria mengakui, Anas yang menyerahkan paspornya. Saat menyerahkan paspor, Anas tidak mengatakan apa-apa.

"Pak Anas ada di rumah, istinya juga ada. Beliau menyerahkan dengan baik kok. Tidak mengatakan apa-apa," tutur Satria, yang saat itu datang bersama dua petugas Imigrasi.

Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. KPK juga meminta Imigrasi mencegah Anas bepergian ke luar negeri. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas