Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Sekretaris Menteri Pertanian Diperiksa KPK

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Kementan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi, Selasa (26/2/2013).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap Sesmentan ini merupakan kali kadua setelah Baran diperiksa pada tanggal 13 Februari 2013.Selain Baran, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Kementan.

Mereka adalah Suhayono selaku Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman & Perizinan Pertanian. Lalu ada Ahmad Junaedi, dia adalah Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen. Sama seperti Baran, kedua pejabat Kementan itu akan diperiksa sebagai saksi.

Sejauh ini pada perkara, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp 1 milliar. Uang itu diduga sebagai panjer dari total Rp 40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas