Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penembakan di Papua Versi TNI

Menurutnya, keberadaan prajurit TNI di Papua adalah melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Kronologi Penembakan di Papua Versi TNI
TRIBUNNEWS.COM/WAHYUAJI
Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul (kedua dari kiri) memberikan penjelasan kepada media cetak dan elektronik, terkait penyerangan dan penembakan di Tinggi Nambut dan Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, oleh Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Selasa (26/2/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspen TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul memberikan penjelasan kepada media cetak dan elektronik, terkait penyerangan dan penembakan di Tinggi Nambut dan Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, oleh Gerakan Pengacau Keamanan (GPK).

Di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Selasa (26/2/2013), Kapuspen TNI didampingi Kadispenal Laksma TNI Untung Suropati, Wakapuspen TNI Brigjen TNI Suratmo, Sekdispenau Kolonel Sus Lingga Prana, dan Kasubdispenum Dispenad Kolonel Inf Zainal, menjelaskan kronologi kejadian.

Pada Kamis (21/2/2013), terjadi penembakan dan penghadangan terhadap anggota TNI di dua lokasi berbeda di wilayah Puncak Jaya, Papua oleh GPK Papua, yang mengakibatkan delapan prajurit TNI gugur.

"Pukul 09.30 WIT terjadi penyerangan terhadap Pos Maleo Yonif 753/AVT di Distrik Tinggi Nambut oleh GPK bersenjata, yang mengakibatkan dua prajurit TNI tertembak," ujar Laksamana Muda Iskandar Sitompul, Selasa (26/2/2013).

"Lettu Inf Reza Gita Armena mengalami luka tembak di lengan sebelah kiri. Pratu Wahyu Prabowo terkena tembakan bagian dada sebelah kiri, dan meninggal di tempat kejadian," jelas Iskandar.

Pukul 10.30 WIT, lanjutnya, terjadi penghadangan terhadap prajurit TNI anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak Jaya, saat akan mengambil barang kiriman berupa alat komunikasi di Bandara Sinak, yang dikirim dari Nabire dengan berjalan kaki.

Akibat penghadangan oleh GPK bersenjata, tujuh anggota TNI gugur, yaitu Sertu M Udin (anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ), Sertu Frans Hera (Koramil Sinak Kodim 1714/PJ), Sertu Ramadhan Amang (Yonif 753/AVT), Sertu Edi Julian (Yonif 753/AVT), Praka Jojo Wihardjo (Yonif 753/AVT), Praka Wemprit (Yonif 753/AVT), dan Pratu Mustofa (Yonif 753/AVT).

Berita Rekomendasi

"Pada Jumat (22/2/2013) pukul 08.28 WIT, pesawat helikopter jenis Puma TNI AU dengan nomor register HT-3318 ditembak GPK bersenjata, saat mengevakuasi jenazah di Bandara Sinak, Puncak Jaya, Papua," tuturnya.

Akibatnya, papar Iskandar, seorang kru pesawat atas nama Lettu Tek Amang Rosadi menderita luka-luka di tangan kiri. Sedangkan empat kru lainnya selamat.

Kaca helikopter di bagian kanan tengah pecah, dan bagian depan pesawat juga terkena tembakan yang menyebabkan autopilot pesawat tidak berfungsi dengan baik.  

Bahkan, helikopter yang dipiloti Mayor Penerbang Asep Wahyu Wijaya akhirnya memutuskan kembali ke Mulia, Puncak Jaya. Proses evakuasi dilanjutkan, namun karena cuaca yang buruk, proses evakuasi ditunda esok harinya.

Pada Minggu (23/2/2013), seluruh korban dapat dievakuasi ke Jayapura, dan langsung diadakan upacara penyerahan jenazah kepada keluarga korban secara militer, yang dipimpin langsung Pangdam Cendrawasih Mayjen TNI Christian Zebua.

Iskandar juga menanggapi pernyataan salah satu anggota Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai pada Jumat (22/2/2013) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tentang delapan prajurit TNI yang gugur di Puncak Jaya, Papua.

Dalam pernyataannya, Natalius Pigai mengatakan bahwa "para anggota TNI yang menjadi korban penembakan kelompok sipil bersenjata di Papua karena lalai dalam menjalankan tugas. Sisanya pada tidur dan nongkrong, wajar ditembak."

"Panglima TNI mengecam pernyataan tidak mendasar tersebut, yang dikeluarkan saat institusi dan seluruh prajurit TNI sedang dalam keadaan berduka. Atas nama institusi TNI, kami mendesak Natalius Pigai meminta maaf kepada TNI, khususnya kepada keluarga korban, atas pernyataannya," tegas Iskandar.

Menurutnya, keberadaan prajurit TNI di Papua adalah melaksanakan tugas yang diamanatkan UU, yaitu menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. Sangat ironis, paparnya, bila prajurit TNI dikatakan hanya tidur dan nongkrong, yang tidak sesuai fakta.

Terkait informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa TNI membakar beberapa tempat tinggal warga dan gereja, dibantah pihak TNI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas