Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mantan Dirkeu PLN Dipanggil KPK

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung dengan tersangka Anggota DPR dari PDIP, Izerdik Emir Moeis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung dengan tersangka Anggota DPR dari PDIP, Izerdik Emir Moeis.

Hari ini, penyidik akan meminta keterangan Direktur Keuangan PT PLN, F Parno Isworo untuk menelusuri kasus itu. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).

Emir dijadikan tersangka karena diduga menerima suap lebih dari 300.000 dollar Amerika saat mengurusi proyek tersebut.

Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP itupun diduga melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11. Atau pasal 12B Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun, sejak ditetapkan pada 26 Juli 2012, tak sekalipun KPK memanggil politisi senior PDIP tersebut untuk diperiksa. KPK sendiri mengakui lambannya pemeriksaan terhadap Emir.

Ketua KPK, Abraham Samad pernah mengatakan bahwa pengusutan kasus PLTU Tarahan terkendala hubungan dua negara. Hal itu dikarenakan, PT Alstom, yang diduga memberikan uang suap kepada Emir adalah perusahaan yang berbasis di Amerika.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas