Rumah Irjen Djoko Susilo di Tapos yang Disita Belum Selesai Dibangun
Kediaman Irjen Pol Djoko Susilo di Jalan Luewinanggung RT 01/08 No. 69, Leuwinanggung, Tapos, Depok yang disita Komisi
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman Irjen Pol Djoko Susilo di Jalan Luewinanggung RT 01/08 No. 69, Leuwinanggung, Tapos, Depok yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore tadi ternyata sama sekali belum pernah dihuni. Bahkan rumah dengan luas tanah hampir dua hektar ini diketahui masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.
"Itu rumah baru, sampai sekarang belom jadi, masih ada yang kerja kayaknya," ujar Ketua RT 01/08 Leuwinanggung Suki Maulana saat ditemui Tribunnews.com di sekitar kediaman Djoko Susilo, Selasa (26/2/2013).
Lebih lanjut Suki mengatakan selama ini tidak begitu mengetahui mengenai pengerjaan rumah milik Jendral polisi berbintang dua itu. Menurut Suki selama ini yang bersangkutan tidak pernah melapor kepada dirinya selaku ketua RT.
Rumah megah bertembok tinggi itu sendiri menurut Suki sudah mulai dibangun sekitar tahun 2005, namun masih terus dalam proses penyelesaian. Menurut Suki setahunya sampai dengan beberapa waktu lalu masih ada proses pengerjaan di rumah tersebut.
"Ya mungkin salah sedikit rombak, udah mulai bangun tahun 2005. Rumahnya sih udah jadi megah bener, tapi masih tahap penyelesaian, belom ada perabotannya," tuturnya.
Karena belum selesai pengerjaannya rumah milik Djoko tersebut sampai dengan saat ini belum ditempati siapapun, bahkan Suki sendiri selama ini belum pernah bertemu dengan si pemilik rumah.
Pantauan Tribunnews.com kediaman Djoko Susilo itu memang sangat luas, dikelilingi dengan pagar batu yang tinggi. Bagian depan rumah dihiasi gerbang besar dan tinggi dalam keadaan terkunci.
Penyitaan rumah milik Djoko ini menjadi yang kesekian kalinya dilakukan oleh KPK, sebelumnya KPK juga telah menyita beberapa rumah milik Djoko diantaranya yang terletak di pemukiman elit pesona khayangan mungil Depok.