Pakar Hukum: Anas Coba Bentuk Opini Korban Politik
Tudingan-tudingan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang diarahkan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan-tudingan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diarahkan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono adalah langkah politik untuk membentuk opini bahwa dia adalah korban politik.
"Namun Anas tidak berani memainkan hal ini secara hukum karena posisinya yang lemah di mata hukum," ujar Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, ketika dihubungi wartawan Kamis (28/2/2013).
Menurut Asep, Anas kuat secara politik namun lemah secara hukum, makanya yang dia mainkan lebih banyak unsur politiknya daripada hukum. Sementara SBY dan Partai Demokrat memainkan koridor hukum daripada politik karena memang posisi SBY dan Partai Demokrat lebih kuat secara hukum dibandingkan dengan politiknya.
Posisi Anas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK akan sulit baginya bermain dalam koridor hukum, sehingga tidak heran lebih banyak memainkannya dalam koridor politik bahwa dia hanya korban konspirasi penguasa untuk menarik simpati publik dan membentuk opini.
"Anas mengharapkan dapat mengulang suskses Nazaruddin yang berhasil menyeret dirinya," kata Asep.
Mengenai banyaknya tokoh-tokoh politik yang mengunjungi Anas di rumahnya, Asep tidak melihat hal itu sebagai ketertarikan partai-partai politik lain untuk merekrut Anas.
”Saya rasa partai lain tidak akan pernah berminat untuk merekrutnya karena bagaimanapun status hukum Anas dan opini yang berkembang akan membebani partai yang mengajaknya bergabung," kata Asep.
Klik: