Menang atau Kalah PDIP Gugat Pilkada Jabar ke Mahkamah Konstitusi
PDI Perjuangan melihat banyaknya kecurangan selama proses Pilkada Jabar berlangsung.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur yang diusung PDIP Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). PDI Perjuangan melihat banyaknya kecurangan selama proses Pilkada Jabar berlangsung.
"Menang atau kalah tetap dibawa ke MK," kata Plh Ketua DPD PDIP Jabar TB Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Hasanuddin mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jawa Barat. Ia mengatakan banyak pelanggaran dalam Pilkada tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil keputusan KPU pada tanggal 3 Maret 2013.
Namun, Hasanuddin memastikan meskipun meskipun KPU nantinya memutuskan pasangan Rieke-Teten menang, tetap PDIP melaporkan kecurangan di MK. "Kalau menang curang tetap kita tolak," tegasnya.
Diketahui, sejumlah hasil survei menempatkan pasangan Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar di posisi pertama diikuti oleh Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki dalam hasil Pilkada Jabar.