Ruhut: Kami Tidak Pernah Intervensi KPK
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan bahwa penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan bahwa penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada intervensi dari partai Demokrat.
"Saya hanya mengatakan kepada Anas, kaitan dengan KPK kami tidak pernah mengintervensi KPK sehingga Anas jadi tersangka," kata Ruhut usai Diskusi Peluang dan Tantangan Menuju: Indonesia Bebas Korupsi, Narkoba dan Terorisme di Aula Paroki St Theresia, Menteng, Sabtu (2/3/2013).
Menurut Ruhut, bahkan mungkin pihak Anas yang coba mau intervensi agar tidak jadi tersangka.
"Tapi sekali lagi saya ingatkan KPK lembaga penegak hukum pemberantasan Korupsi yang 100 persen kita harus percaya," ujar Ruhut.
Seperti diketahui Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka, Anas tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Politisi kelahiran Blitar itu mengundurkan diri dari jabatannya.
Klik: