Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sopir Anas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Nurachmad Rusdam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
zoom-in KPK Periksa Sopir Anas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengunjung mengabadikan momen penurunan spanduk raksasa betuliskan Berani Jujur Hebat dari atap Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (25/11/2012), oleh pemanjat aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperingati hari Anti Korupsi yang jatuh setiap 9 Desember. TRIBUN/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Nurachmad Rusdam terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang, Jawa Barat, Senin (4/3/2013).

Nurachmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Anas Urbaningrum.

"Dia diperiksa Anas Urbaningrum," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Nurachmad sebelumnya juga dipanggil KPK pada Rabu (27/2) lalu sebagai saksi dalam perkara yang sama, tapi dia tak memenuhi panggilannya.

Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa Nurachmad Rusdam adalah staf Anas Urbaningrum. Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci yang mengetahui perihal mobil Toyota Harrier yang diduga diberikan dari PT Adhi Karya kepada Anas Urbaningrum.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas