Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD: Indonesia Tidak Mengenal Hukuman Gantung

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah menyatakan siap menggantung diri di Monumen Nasional (Monas).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah menyatakan siap menggantung diri di Monumen Nasional (Monas).

Menanggapi itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hanya berujar normatif.

"Indonesia tidak menganut pemberian hukuman mati secara digantung, melainkan hukuman tembak. Itu hanya pernyataan pribadi Anas," ujar Mahfud yang hadir dalam Dialog Kebangsaan dalam rangka Harlah ke-87 NU di Gedung Umar Khayam XT Square, Minggu (3/3/2013) sore.

Mahfud berharap, KPK bisa fokus melakukan tugasnya sebagai institusi penegak hukum di Indonesia, tanpa harus terintervansi kepentingan-kepentingan politik. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas