Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Indonesia Tidak Mengenal Hukuman Gantung

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah menyatakan siap menggantung diri di Monumen Nasional (Monas).

zoom-in Mahfud MD: Indonesia Tidak Mengenal Hukuman Gantung
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pernah menyatakan siap menggantung diri di Monumen Nasional (Monas).

Menanggapi itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD hanya berujar normatif.

"Indonesia tidak menganut pemberian hukuman mati secara digantung, melainkan hukuman tembak. Itu hanya pernyataan pribadi Anas," ujar Mahfud yang hadir dalam Dialog Kebangsaan dalam rangka Harlah ke-87 NU di Gedung Umar Khayam XT Square, Minggu (3/3/2013) sore.

Mahfud berharap, KPK bisa fokus melakukan tugasnya sebagai institusi penegak hukum di Indonesia, tanpa harus terintervansi kepentingan-kepentingan politik. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas