Istana: Aneh, Anas Mendadak Sebut SBY dalam Kasus Century
Aneh, Anas Urbaningrum mendadak meminta Timwas Century menelusuri ketidaktahuan Presiden SBY atas bailout Century.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak Isana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono, menilai ada keanehan yang terjadi hari Senin (4/3/2013), bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendadak meminta Timwas Century menelusuri ketidaktahuan Presiden SBY atas bailout Century.
“Apalagi Anas pernah duduk di DPR sebagai ketua ataupun anggota fraksi partai Demokrat,” kata Heru ketika dikonfirmasi Tribunnews.com.
Sebelumnya diberitakan Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno mengatakan dalam pertemuan dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas Duren Sawit Jakarta hari ini muncul keinginan dari Anas agar Timwas kembali menelusuri alasan SBY tidak tahu adanya bailout Cenutury.
Heru yakin Anas sebenarnya pasti sudah sangat sering mendapat penjelasan dari SBY tentang masalah Century. “Oleh karenanya saya sangat yakin ada pihak lain yang mendorong Anas untuk mengatakan hal itu,” kata dia.
Dikatakan masalah Century akan selesai urusannya bila ditangani secara hukum dengan benar. Namun kalau digunakan untuk mainan diarena politik, memang tidak akan pernah selesai. “Sebaiknya Anas konsentrasi kepada masalah tuduhan KPK kepadanya,” kata Heru.
Dia menyarankan untuk kebaikan masa depan Anas yang masih panjang dan dengan menambah hal yang tidak perlu dikhawatirkan akan menambah pula beban bagi dirinya diwaktu yang akan datang.
Lebih jauh Heru mengatakan masalah Century sudah banyak pihak yang memeriksa. “Apakah BPK dan yang lain,” kaa dia.
Dijelaskan kebijakan saat itu, dengan kondisi saat itu pula, merupakan usaha menghindari hal apapun yang bisa mengancam perekonomian nasional. “Kebenaran kebijakan itu terbukti dengan terselamatkannya ekonomi nasional sampai saat ini,” katanya.
Bahwasanya kemudian dalam perjalanannya ada pihak yang menyalahgunakan ataupun menyelewengkan niat baik kebijakan itu, Heru mengatakan maka perlu ditangani secara hukum, seperti dugaan saat ini atas keterlibatan pemilik bank. (aco)