Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Jaksa Tuntut Rasyid Rajasa Hari Ini

Terdakwa kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi Rasyid Rajasa kembali menjalani persidangan

Penulis: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Terdakwa kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi Rasyid Rajasa kembali menjalani persidangan. Hari ini tiba saatnya putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menghadapi tuntutan jaksa.

Rasyid didakwa oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur dengan dakwaan primer Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 12 juta. Selain itu, jaksa juga mendakwa Rasyid dengan dakwaan subsider Pasal 310 ayat 3 jo Pasal 310 ayat 2 UU yang sama.

Rencananya sidang putra calon presiden dari PAN tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, Rasyid menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan tanggal 1 Januari 2013. Rasyid yang mengemudikan BMW X5 menabrak mobil Daihatsu Luxio yang berpenumpang 10 orang. Dua diantaranya meninggal.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas