Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Tuntut Rasyid Rajasa Hari Ini

Terdakwa kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi Rasyid Rajasa kembali menjalani persidangan

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Jaksa Tuntut Rasyid Rajasa Hari Ini
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (14/2/2013). Rasyid didakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Terdakwa kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi Rasyid Rajasa kembali menjalani persidangan. Hari ini tiba saatnya putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu menghadapi tuntutan jaksa.

Rasyid didakwa oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur dengan dakwaan primer Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 6 tahun dan denda Rp 12 juta. Selain itu, jaksa juga mendakwa Rasyid dengan dakwaan subsider Pasal 310 ayat 3 jo Pasal 310 ayat 2 UU yang sama.

Rencananya sidang putra calon presiden dari PAN tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sebelumnya, Rasyid menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan tanggal 1 Januari 2013. Rasyid yang mengemudikan BMW X5 menabrak mobil Daihatsu Luxio yang berpenumpang 10 orang. Dua diantaranya meninggal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas