Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komite Periksa Dirlidik KPK Terkait Sprindik Anas

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Ari Widyatmoko

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Ari Widyatmoko terkait bocornya draf pengajuan sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

"Tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap Dirlidik KPK Ari Widyatmoko dan kepala satuan tugas penyelidikan kasus Hambalang," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Pada hari ini, rencananya komite etik terang Anies juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen.

Selain itu, lanjut Anis, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan dan dua orang wartawan dari media nasional pada pemeriksaan selanjutnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas