KPK Panggil Anggota Komisi III DPR Dasrul Djabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kamis (7/3/2013).
Kali ini giliran anggota Komisi III asal Fraksi Partai Demokrat (PD), Dasrul Djabar yang akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Informasi diperoleh, Dasrul Djabar sendiri telah hadir di kantor KPK, Jakarta. Namun dia menolak berkomentar kepada wartawan mengenai pemanggilannya sebagai saksi. Dasrul memilih langsung menunggu di ruang tunggu kantor lembaga antikorupsi tersebut.
Selain Dasrul, KPK hari ini juga memanggil sejumlah saksi lainnya yaitu Mawang yang tertera sebagai mantan Staf Ahli Almarhum Sutjipto dan Wiwi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI.
Terkait pemanggilan Dasrul Djabar sendiri, diduga menyangkut upaya KPK mendalami dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM. Dimana dugaan keterlibatan ini diucapkan oleh terpidana kasus suap Wisma Atlet sekaligus mantan anggota Komisi III DPR RI, M.Nazaruddin.
Nazaruddin menyebut tiga nama anggota dewan yaitu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo asal Fraksi Partai Golkar dan Herman Hery dari Fraks Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)ikut bermain dalam proyek yang telah menjerat Irjen Pol Djoko Susilo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
KPK pekan lalu juga telah memeriksa Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Herman Hery dan mantan Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman sebagai saksi. Namun, keempatnya telah membantah terlibat.