Menteri Agama Diduga Terlibat Kasus Alquran dan Lab Mts
Menteri Agama Suryadharma Ali diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratotium
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratotium komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut terungkap dari keterangan Mohammad Zen selaku PNS Kemenag sekaligus Ketua Unit Layanan Pengadaan Laboratorium Komputer tahun anggaran 2011 ketika bersaksi untuk terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Menurutnya pada 16 November 2011 malam, dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Di antara rombongan itu dihadiri Fahd A Rafiq dan Samsyurahman.
Mereka, terang Zen, menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts TA 2011 segera diumumkan.
"Saya sendiri menemui mereka tidak sendirian. Saya bersama PPK, Pak Undang. Dalam pertemuan tersebut, Pak Fahd menelpon seseorang. Saya tidak tahu dengan siapa, Tapi bunyinya 'Halo Pak Menteri, saya ada diruangan bapak'. Lalu Pak Fahd berbicara yang lain-lain juga dengan yang ditelpon itu," kata Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara.
Lebih lanjut Zen menerangkan, sebelum rombongan bertamu ke ruangannya, Samsu pada sore harinya sudah berada di kantor Kementerian Agama.
"Saat itu dia bertemu teman saya Pak Dadan," kata Zen.
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com, masih berusaha menghubungi Menteri Agama terkait keterangan tersebut.
Klik: